FORUM GEREJA INDONESIA
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

MEMAHAMI DOKUMEN KEESAAN GEREJA DALAM KEPELBAGAIAN DENOMINAS

Go down

MEMAHAMI DOKUMEN KEESAAN GEREJA DALAM KEPELBAGAIAN DENOMINAS Empty MEMAHAMI DOKUMEN KEESAAN GEREJA DALAM KEPELBAGAIAN DENOMINAS

Post by Admin Tue Nov 06, 2007 9:59 pm

MEMAHAMI DOKUMEN KEESAAN GEREJA DALAM KEPELBAGAIAN DENOMINASI DI INDONESIA



Karya: David Christanto, Kategori: pilihan Dosen
1. Pendahuluan

Di gereja saya, memanggil Pendeta dari luar denominasi untuk memimpin
suatu kegiatan kebaktian sulitnya bukan main. Bukan mencarinya yang
sulit. Pilihan sebenarnya banyak, hanya birokrasi yang berbelit-belit,
bahkan seringkali tidak diijinkan. Baru belakangan ini – ketika terjadi
reformasi Majelis Jemaat, dan di sana ada beberapa tokoh yang berani
memperjuangkannya maka beberapa Pendeta dari luar denominasi mulai
diijinkan memimpin kegiatan.

Kemudian secara umum berbagai berita yang tidak membangun kebersamaan
jemaat Kristen di Indonesia seringkali menjadi pangkal perdebatan yang
berakhir pada perpecahan, atau paling tidak dengan diberikannya
“stigma-stigma” (cap-cap) tertentu bagi gereja-gereja yang bermasalah.
Seringkali terdengar isu di tengah-tengah jemaat, bahwa gereja “A”
telah membaptiskan kembali salah seorang jemaat anggota “B” yang
berpindah ke gereja “A”. Hal ini terjadi karena gereja “A” hanya
mengakui baptisan selam, sedang gereja “B” melaksanakan baptisan dengan
cara dipercik. Ada pula perkataan yang seringkali membuat panas kuping
sebagian jemaat karena anggota jemaat gereja tetangga mengatakan
gerejanya kurang iman, tidak ada Roh Kudus, tidak ada gerakan, loyo,
mati dan lain sebagainya (Padahal itu mungkin hanya “gojekan” di antara
teman yang berbeda denominasi – dan bukan pandangan umum aliran gereja
tertentu maupun para pemimpinnya). Akhirnya kita tidak dapat menyangkal
bahwa perbedaan denominasi seringkali tidak kita sadari sebagai sebuah
kekayaan, melainkan sumber segala perpecahan. Hal itu terjadi manakala
masing-masing gereja berpikir bahwa corak pengajaran merekalah yang
paling benar, yang lain salah. Demikian pula pemikiran bahwa model
organisasi merekalah yang paling Alkitabiah, yang lain tidak. Dengan
kekerasan hati inilah maka walaupun sebenarnya sudah ada wadah
persatuan gereja (di Indonesia), tak urung denominasi yang
berseberangan – yang perbedaannya lebih mencolok membentuk wadah
persatuan mereka sendiri. Seolah ingin mengatakan bahwa kami memang
berbeda dan tidak akan pernah bisa disatukan dalam satu wadah yang
sama. Maka Persekutuan Gereja Indonesia (PGI, dulu Dewan Gereja
Indonesia (DGI)) bukanlah lagi satu-satunya lembaga pemersatu, masih
banyak lembaga-lembaga yang lain. Lalu akankah persekutuan itu tetap
berjalan? Apakah perbedaan akan menghalangi orang Kristen untuk
menyadari keesaannya? Dalam kerangka inilah kita akan melihat sebuah
produk dari PGI yang merupakan hasil kesadaran para anggotanya bagi
sebuah kebersamaan gereja-gereja di Indonesia, yaitu dalam bentuk
Dokumen Keesaan Gereja.
2. Dokumen Keesaan Gereja

a. Sejarah Lahirnya Dokumen Keesaan Gereja

Dokumen Keesaan Gereja merupakan “penyempurnaan” dari Lima Dokumen
Keesaan Gereja (LDKG). LDKG sendiri merupakan hasil pergumulan dari
Dewan Gereja Indonesia (DGI) , dimana DGI ini 34 tahun kemudian merubah
bentuk menjadi Persekutuan Gereja Indonesia (PGI). Dalam pergumulannya,
LDKG kemudian mendapatkan penyempurnaannya dalam Sidang Raya PGI ke
XIII, 24 – 31 Maret 2000 di Palangkaraya. Pergumulan DGI waktu itu
jelas terlihat dalam tujuan pendirian mereka, yaitu pembentukan Gereja
Kristen Yang Esa. Ketika tujuan ini dirumuskan memang belum terdapat
pemahaman dan gambaran yang jelas tentang Gereja Kristen Yang Esa
tersebut, sehingga Pak Chris (demikian kami sering memanggil dosen
Sejarah Gereja yang mengajar kami) menjelaskan dalam makalahnya bahwa
dalam kurun waktu 1950 – 1964 terdapat pengembangan pemahaman dan
gambaran tentang GKYE, yang bermuara pada ketegangan antara dua
kecenderungan, yaitu (1) Kecenderungan untuk menekankan keesaan rohani
dalam Kristus dan (2) Kecenderungan untuk menekankan keesaan
organisasi. Kecenderungan pertama membawa resiko munculnya keengganan
bagi penyatuan secara struktural organisatoris, sedang kecenderungan
kedua membawa resiko munculnya kekurangsabaran terhadap segala
perbedaan di antara gereja yang termasuk didalamnya sikap
mempertahankan jati diri (identitas) mereka.

Sehubungan dengan tujuan itu, maka pada tahun 1953 DGI mengadakan studi
dan riset bersama mengenai Pengakuan Iman, Tata Gereja, Katekisasi, dan
Tata Ibadah yang digunakan oleh gereja-gereja anggotanya. Sebagai
puncaknya, maka pada tahun 1967 di tengah-tengah Persidangan Raya VI
DGI di Ujung Pandang dimunculkanlah konsep Tata Sinode Oikumene
(SINOGI) dan Pemahaman Iman Bersama (PIB). Namun konsep tersebut belum
siap diterima para peserta Persidangan. Perjuangan menuju keesaan
memang masih menemukan banyak rintangan hingga sampai Sidang Raya IX
DGI di Tomohon, tahun 1980 mengemuka dua kubu, dimana yang satu
beranggapan bahwa gerak menuju keesaan sudah cukup maju, sementara yang
lain beranggapan gerak itu masih sangat lambat. Akibatnya dalam
Persidangan ini DGI memutuskan agar para anggotanya benar-benar
mempersiapkan pembentukan Gereja Kristen Yang Esa, dan mereka diberi
waktu selama empat tahun untuk mempersiapkannya, sehingga dalam Sidang
Raya X DGI di Ambon dapat diproklamasikan pembentukannya.

Seusai Sidang Raya IX DGI, Badan Pekerja Harian DGI menyampaikan
gagasan-gagasan penting bagi terwujudnya tujuan keesaan tersebut, yang
paling penting adalah ketika Badan ini berhasil membuat daftar dari
pemahaman-pemahaman tentang keesaan gereja, sehingga akhirnya
ditemukanlah lima ciri pokok dari Gereja Kristen Yang Esa itu, yaitu:
(1) Satu Pengakuan Iman; (2) Satu wadah bersama; (3) Satu tugas
panggilan dalam satu wilayah bersama; (4) Saling mengakui dan saling
menerima; dan (5) Saling menopang. Sidang BPL DGI tahun 1981 kemudian
melahirkan konsep tentang simbol-simbol keesaan, yang meliputi: Piagam
Prasetya Keesaan, Pemahaman Iman Bersama, Piagam saling Mengakui dan
Saling Menerima dan Tata Gereja Dasar. Kemudian berangkat dari
simbol-simbol ini beberapa bulan menjelang Sidang Raya X DGI di Ambon
dilahirkanlah Lima Dokumen Keesaan Gereja (LDKG), yang terdiri dari (1)
Pokok-pokok Tugas Panggilan Bersama (PTPB); (2) Pemahaman Bersama Iman
Kristen (PBIK); (3) Piagam Saling Menerima dan Saling Mengakui (PSMSM);
(4) Tata Dasar (yang dipersiapkan bagi PGI); dan (5) Menuju Kemandirian
Teologi, Daya dan Dana. Sebagaimana kesepakatan bersama dalam
Persidangan IX DGI agar tiap anggota DGI mempersiapkan pembentukan
Gereja Kristen Yang Esa, maka dalam Sidang Raya X DGI yang membahas
Lima Dokumen Keesaan Gereja dapat menerima dokumen ini. Dengan demikian
perwujudan Gereja Kristen Yang Esa wujudnya ada dalam penerimaan Lima
Dokumen Keesaan Gereja ini. Lima Dokumen Keesaan Gereja ini dalam
persidangan-persidangan DGI selanjutnya selalu dibicarakan untuk
mencapai “kesempurnaannya”, dan akhirnya dalam Sidang Raya XIII PGI di
Palangkaraya pada 24-31 Maret 2000 menghasilkan Dokumen Keesaan Gereja
yang merupakan Lima Dokumen Keesaan Gereja yang diteruskan dan
diselaraskan.
b. Pembahasan Dokumen Keesaan Gereja

Dari catatan-catatan Pak Chris tentang Lima Dokumen Keesaan Gereja saya dapat menyimpulkan bahwa:

(1) LDKG dapat disebut bersifat komprehensif karena di dalamnya
mengandung seluruh pengalaman para anggota DGI dalam beroikumene sejak
1950. Dan dari pengalaman yang didokumentasikan inilah dasar tumpuan
yang konsepsional dan strategis kemudian dapat bermanfaat sesuai
fungsinya sehingga dapat menjawab hambatan-hambatan dalam proses
beroikumene pada masa sebelumnya

(2) LDKG tidak terjebak dalam pendekatan institusional (sebagaimana
yang muncul dalam salah satu kecenderungan awal ketika pembicaraan ini
terjadi). Keesaan dalam hal ini lebih diarahkan menurut fungsinya,
karena menggunakan pendekatan misioner yang merupakan misi bersama

(3) LDKG selain memiliki nilai-nilai historis, ia juga memiliki
nilai-nilai teologis sebagaimana dapat dilihat dalam Pokok-pokok Tugas
Panggilan Bersama, Pemahaman Bersama Iman Kristen maupun Tata Dasar.
Hal ini dimungkinkan manakala ada kesadaran untuk meniti jalan keesaan
di bawah tuntunan Firman Allah dan mengaitkannya dengan konteks
kongkrit gereja-gereja di Indonesia.
Admin
Admin
Admin
Admin

Male
Jumlah posting : 22
Age : 47
Gereja : Gereja Sidang Jemaat Kediri
Registration date : 08.10.07

Character sheet
admin:

https://kristen.variousforum.com

Kembali Ke Atas Go down

MEMAHAMI DOKUMEN KEESAAN GEREJA DALAM KEPELBAGAIAN DENOMINAS Empty Re: MEMAHAMI DOKUMEN KEESAAN GEREJA DALAM KEPELBAGAIAN DENOMINAS

Post by Admin Tue Nov 06, 2007 9:59 pm

Selanjutnya kita akan melihat isi Dokumen tersebut:

Yang pertama adalah Dokumen Pokok-pokok Tugas Panggilan Bersama (PPTB).
Isinya delapan bab, yang berkaitan dengan Pemahaman tentang tugas
Panggilan Gereja. Dilihat dari isinya PTPB sebenarnya bukan hanya
berisi program-program makro dari gereja-gereja anggota PGI, namun juga
merupakan dokumen yang mengandung visi teologis yang merupakan hasil
dari pergumulan bersama. Dan dilihat dari fungsinya Pokok-pokok Tugas
Panggilan Bersama merupakan pemberi arah bagi keempat dokumen lainnya,
khususnya dalam upaya membaharui, membangun dan mempersatukan
gereja-gereja. Demikian pula halnya upaya menanggulangi kemiskinan
dalam rangka Pembangunan Nasional sebagai pengamalan Pancasila (Ini
merupakan ide yang lazim sesuai jamannya).

Yang kedua adalah dokumen Pemahaman Bersama Iman Kristen (PBIK). Isinya
tujuh bab, yang meliputi pemahaman bersama tentang Tuhan Allah,
penciptaan dan pemeliharaan, manusia, penyelamatan, Kerajaan Allah dan
hidup baru, serta gereja, kemudian Alkitab. PBIK ini mengungkapkan hal
bagaimana gereja-gereja anggota PGI memahami imannya di tengah-tengah
kenyataan kehidupan dan bagaimana mereka menjawab tantangan kongkret
dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sedangkan dilihat dari
fungsinya Pemahaman Bersama Iman Kristen berperan sebagai pernyataan
tentang pokok-pokok kepercayaan kristen yang dapat disepakati bersama
oleh gereja-gereja anggota PGI dan karena itu memperlihatkan rumusan
berbagai tradisi yang saling melengkapi.

Yang ketiga adalah dokumen Piagam Saling Mengakui dan Saling Menerima
(PSMSM). Isinya 12 bab yang berkaitan dengan keanggotaan dan penerimaan
gereja-gereja anggota untuk saling mengakui dan menerima berkaitan
dengan pemberitaan Firman, pelaksanaan sakramen dan beberapa hal yang
berkaitan dengan penggembalaan jemaat. Dilihat dari isinya PSMSM
menggarisbawahi bahwa keberagaman denominasi dan organisasi gereja
tidak dipertentangkan satu sama lain, melainkan dilihat sebagai
kekayaan manifestasi dari gereja yang satu. Sedang dilihat dari
fungsinya PSMSM berperan sebagai hubungan kreatif antar gereja-gereja
anggota, dimana didalamnya identitas masing-masing gereja tetap diakui,
akan tetapi juga ditempatkan dalam hubungan kebersamaan dengan
identitas gereja lain. Dalam hal ini ada penghormatan terhadap
perbedaan dan penerimaan keberagaman sebagai yang memperkaya
persekutuan. Dengan diterimanya dokumen ini menunjukkan langkah menuju
perwujudan Gereja Kristen Yang Esa semakin jelas.

Yang keempat adalah dokumen Tata Dasar. Isinya 13 Bab, yang berisi Tata
Gereja bagi organisasi Gereja. Dilihat dari isinya ada pemahaman baru
tentang Gereja yang esa. Keesaan tidak dibentuk karena sejatinya ia
memang esa, namun memang belum terwujud, maka dari itu Rumusan tujuan
tidak lagi membentuk Gereja Kristen Yang Esa, melainkan mewujudkan
Gereja Kristen Yang Esa, dan ini harus dilakukan secara kongkrit.
Dilihat dari fungsinya ia merupakan semacam aturan main organisasi dan
memang mirip Anggaran Dasar dari organisasi pada umumnya, atau Tata
Gereja pada khususnya. Dengan demikian Tata Dasar merupakan alat bagi
Persekutuan Gereja-gereja Indonesia untuk melaksanakan kiprahnya.

Yang kelima adalah dokumen Menuju Kemandirian Teologi, Daya dan Dana,
yang berisikan tiga hal, yaitu: Pemikiran tentang Kemandirian,
Permasalahan yang ada dan akhirnya Program-programnya. Dengan berkaca
pada Efesus 4:13 yang berbunyi, “… sampai kita semua telah mencapai
kesatuan iman dan pengetahuan yang benar tentang Anak Allah, kedewasaan
penuh, dan tingkat pertumbuhan yang sesuai dengan kepenuhan Kristus”
maka kemandirian yang dimaksud adalah proses menuju kedewasaan penuh
dan tingkat pertumbuhan sesuai dengan kepenuhan Kristus. Sedang dilihat
dari fungsinya dokumen ini memberi semangat agar para anggotanya
membangun pangkalan teologi, daya dan dana di Indonesia, meski masih
harus menjalin kerjasama bahkan dengan pangkalan dari luar negeri.

Selanjutnya Lima Dokumen Keesaan Gereja kemudian diselaraskan dalam
Dokumen Keesaan Gereja. Hal ini terjadi dalam Sidang Raya XIII PGI di
Palangkaraya pada 24-31 Maret 2000. Dalam merealisasikan ini
gereja-gereja anggota sejak 1994 mulai berbenah dari penekanan pada
aspek teks LDKG menuju pada aspek yang terkait dengan hakikat, fungsi
dan wujudnya. Perkembangan ini kemudian memunculkan pemahaman bahwa (1)
Lima Dokumen Keesaan Gereja merupakan benih dari Gereja Kristen Yang
Esa; (2) Lima Dokumen Keesaan Gereja mengandung pemahaman teologi dasar
yang perlu diungkapkan secara jelas baik tulisan maupun artinya dengan
metode-metode yang sesuai untuk semakin mewujudkan Gereja Kristen Yang
Esa; dan (3) Lima Dokumen Keesaan Gereja yang sudah diselaraskan (dalam
Dokumen Keesaan Gereja) dapat dijadikan acuan bagi struktur PGI 2000 –
2005.

Yang menarik dalam Dokumen Keesaan Gereja , Dokumen Pemahaman Bersama
Iman Kristen ditempatkan sebagai posisi pertama, dan ini berbeda dengan
Lima Dokumen Keesaan Gereja yang menempatkannya kedua setelah
Pokok-pokok Tugas Panggilan Bersama. Alasannya adalah bahwa Dokumen
Keesaan Gereja yang merupakan benih yang masih harus bertumbuh butuh
untuk dimengerti secara baik, paling tidak dalam pemahaman teologi
dasar, sehingga PBIK mendapatkan tempatnya yang pertama. Adapun
Pokok-pokok Tugas Panggilan Bersama yang digagas adalah sesuai dengan
kondisi kongkrit yang harus disikapi bersama oleh gereja-gereja anggota
PGI, jadi sifatnya periodik.

Kemudian dalam Dokumen Keesaan Gereja Pokok-pokok Piagam Saling
Mengakui dan Saling Menerima (PSMSM) maupun Menuju Kemandirian Teologi,
Daya dan Dana (MKTDD) dihisabkan dalam Dokumen yang baru diadakan,
yaitu Dokumen Oikumene Gerejawi (OG). Sungguh menarik pernyataan Pak
Chris , bahwa OG dialaskan pada konsep dasar keesaan gerejawi, yang
intinya di satu pihak gereja-gereja anggota PGI menyadari akan
kemustahilan dalam mewujudnyatakan Gereja Kristen Yang Esa, namun di
pihak lain kasih dan kuasa TUHAN mampu mengatasi kemustahilan itu,
yaitu menyatukan gereja-gereja-Nya demi penyatuan dan kesatuan umat
manusia. Yang menarik adalah dari awal konsep Gereja Kristen Yang Esa
diterima begitu optimis dapat direalisasikan, namun ketika menyadari
keberadaannya, maka dalam dokumen Oikumene Gerejawi seolah rasa optimis
itu semakin surut, dan tampaknya gereja semakin sadar diri, bahwa
segala pengertian harus berpaling pada yang kuasa, yaitu TUHAN sendiri.
Namun demikian dengan sadar diri ini muncullah niat positif, karena
dijelaskan pula bahwa untuk mewujudnyatakan gereja yang esa, PGI juga
berupaya untuk tidak saja bergerak dalam lingkup anggotanya saja, namun
juga menyentuh seluruh gereja di luar PGI.
3. Pergumulan antara Menjadi Satu dan Menjadi yang paling Benar, sebuah Kesimpulan

“… Dan Aku telah memberikan kepada mereka kemuliaan, yang Engkau
berikan kepada-Ku, supaya mereka menjadi satu, sama seperti Kita adalah
satu: Aku di dalam mereka dan Engkau di dalam Aku supaya mereka
sempurna menjadi satu, agar dunia tahu, bahwa Engkau yang telah
mengutus Aku dan bahwa Engkau mengasihi mereka, sama seperti Engkau
mengasihi Aku,” Nats tersebut diambil dari Yohanes 17: 22-23, yang
merupakan doa Tuhan Yesus bagi murid-muridNya. Menjadi satu adalah
suatu yang diharapkan terjadi bagi para murid Tuhan Yesus, dari dulu
sampai sekarang. Perkembangan jemaat yang adalah murid-murid Tuhan
Yesus, yang dihimpunkan dalam gereja begitu pesatnya, namun seiring
dengan hal itu perbedaan-perbedaan dalam memahami kehidupan Kristiani
menjadi semakin tajam. Hal itu diperparah dengan begitu sulitnya
memahami pribadi Yesus itu sendiri dalam kerangka karya yang telah
dikerjakan-Nya. Perbedaan-perbedaan yang terjadi akhirnya menjurus pada
perpecahan-perpecahan jemaat. Itu pula yang sempat menjadi bahan
pergumulan Paulus, sehingga dalam salah satu suratnya, yaitu kepada
jemaat di Korintus, Ia mengingatkan bahwa sebagai orang Kristen, jemaat
adalah satu tubuh Kristus meskipun banyak anggotanya (I Kor. 12:12-31).

Bila dalam tradisi jemaat awal yang dicatat dalam Alkitab kita dapat
melihat akar-akar perpecahan, maka dalam gereja-gereja masa kini kita
akhirnya dapat melihatnya dalam beraneka ragamnya denominasi gereja,
demikian pula yang terjadi di Indonesia. Keanekaragaman tersebut tidak
lepas dari sejarah Pekabaran Injil di Indonesia, yang dilakukan oleh
Badan-Badan Pekabaran Injil Belanda dan Jerman. Meskipun Badan-badan PI
itu pada masanya tidak memandang denominasi gereja, namun dalam
perkembangannya warna denominasi akhirnya mengemuka juga. Hal itu
terjadi ketika jemaat yang terkumpul hendak mengumpulkan diri dalam
dalam suatu wadah gereja. Dan dalam hal itu berarti akan berbicara
tentang organisasi. Ketika berbicara tentang organisasi, maka corak
organisasi gereja tertentulah yang akan dipilih, demikian pula corak
pengajarannya – akibatnya berkembang pulalah gereja-gereja di Indonesia
dengan beraneka pilihan denominasinya. Menjadi masalah sekarang akankah
gereja-gereja di Indonesia menyadari keberadaan dirinya berbeda satu
sama lain, ataukah akan melihat dalam kebersamaannya? Kemudian
muncullah ide untuk melihat bahwa gereja-gereja hendaknya memandang
dirinya sebagai gereja yang esa, hal itu terjadi dengan terbentuknya
Dewan Gereja Indonesia (25 Mei 1950) yang kemudian merubah diri menjadi
Persekutuan Gereja Indonesia (Oktober 1984). Adapun produk yang
menunjukkan bahwa Gereja-gereja di Indonesia menyadari keesaannya
termaktub dalam Dokumen Keesaan Gereja (semula Lima Dokumen Keesaan
Gereja) sebagai panduan penghayatan keesaan gereja, sebagaimana kita
bahas sebelumnya.

Permasalahannya meskipun PGI sudah ada dan selalu bersidang untuk
membicarakan perkembangan-perkembangan yang terjadi dalam kehidupan
gereja maupun perkembangan keesaan gereja, namun saya pribadi melihat
sampai tingkat jemaat hal itu belum terealisasi dengan baik. Terbukti
dengan kasus-kasus yang telah saya kemukakan di awal. Bolehlah para
utusan yang bersidang dalam Sidang PGI memutuskan ini dan itu, namun di
lapangan bisa jadi berkata lain. Ini terjadi karena jemaat begitu
terbukanya dalam menerima pengajaran. Banyak jemaat yang suka “jajan”
ke gereja lain yang sebenarnya berbeda dalam faham pengajaran. Dan
jemaat ini lalu membagikan apa yang sudah diterimanya kepada anggota
jemaat yang lain di gerejanya. Lalu timbullah kecurigaan, bahwa gereja
“A” telah dengan sengaja mengajarkan sesuatu yang bertentangan dengan
faham pengajaran gereja “B”. Padahal seringkali bukan orang-orang dari
gereja “A” yang berinisiatif melakukannya, justru jemaat dari gereja
“B”lah yang melakukannya. Akhirnya terjadilah protektif yang
berlebih-lebihan terhadap jemaat. Hubungan baik enggan dilakukan, dan
tumbuhlah tembok-tembok pemisah yang menyulitkan perwujudan Gereja
Kristen Yang Esa. Berkaca dari sejarah, gereja-gereja anggota PGI
menyadari bahwa Kesatuan Gereja adalah keniscayaan, namun berkaca dari
sejarah pula hal untuk menuju ke sana sangat sulit. Perlu kedewasaan
dan kemauan untuk berdialog yang intensif dan dalam kasih. Tampaknya
perlu kita sadari bahwa perdebatan kebenaran yang sering menjadi
perbedaan pendapat dalam gereja-gereja bukanlah perbedaan pendapat
layaknya Tuhan Yesus dengan ahli-ahli Taurat, namun merupakan perbedaan
antara murid-murid Yesus. Jikalau demikian, ketika kita sampai pada
kebuntuan, maka kita wajib bertanya pada guru kita. Apa yang kira-kira
akan Tuhan Yesus katakan dalam menyikapi kasus kita? Mungkin saat ini
Dia sedang sedih menyaksikan murid-murid-Nya beradu kebenaran, sehingga
kesatuan dalam Tuhan sebagaimana yang Dia cita-citakan mengalami
hambatannya. Bagaimana orang Kristen bisa maju kalau tidak ada
kesatuan, dan bagaimana mau saling membantu kalau ada rasa permusuhan.
PGI sudah memberi contoh dengan Dokumen Keesaan Gerejanya. Bagi saya
ide Gereja Kristen Yang Esa masih dapat diwujudkan bila ide awal
Dokumen Keesaan Gereja (tanpa penjabarannya) ditonjolkan kembali, yaitu
: (1) Satu Pengakuan Iman; (2) Satu wadah bersama; (3) Satu tugas
panggilan dalam satu wilayah bersama; (4) Saling mengakui dan saling
menerima; dan (5) Saling menopang. Tapi ya itu tadi, maukah kita untuk
tidak merasa satu-satunya yang paling benar. Penting mana menjadi satu
atau menjadi yang paling benar? Hal ini benar-benar belum selesai.
Sampai saat ini kita masih belum bisa bersatu….
Admin
Admin
Admin
Admin

Male
Jumlah posting : 22
Age : 47
Gereja : Gereja Sidang Jemaat Kediri
Registration date : 08.10.07

Character sheet
admin:

https://kristen.variousforum.com

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik